Dikucilkan dan Dimusuhi Masyarakat Akibat Berjudi

Konon keluarga Pandawan harus hidup nomaden dan menggelandang dalam pembuangan selama 10 tahun akibat kalah berjudi. Saat itu sang kakak, Yudhistira, melakukan kebodohan yang dia sadari dengan menerima tantangan berjudi dari pamannya, Sengkuni. Saat itu Yudhistira menyadari bahwa berjudi adalah tindakan buruk yang harus dijauhi. Tetapi anehnya, ia justru melakukannya yang berakibat kehilangan seluruh kerajaannya dan hidup dalam pembuangan.

Apa yang dilakukan Pandawa tersebut sama sekali tidak terkait dengan judi online dan akibat bahaya togel online yang mengancam. Mereka berjudi secara tradisional dalam permainan judi dadu. Tetapi dampak yang ditimbulkannya tetap sama, baik judi offline maupun judi online. Dampak buruk ini akan terus berulang dari waktu ke waktu sepanjang kehidupan manusia di seluruh dunia. Tanpa ada tindakan pencegahan, niscaya keburukan yang ditimbulkan dari pengaruh permainan ini akan makin luas menyebar.

Ini Hukuman Masyarakat Terhadap Penjudi

Masyarakat Indonesia secara tradisional masih memegang hukum adat yang sangat kuat berakar dalam kehidupan mereka. Hukuman secara adat dari masyarakat kepada kaum penjudi karena bahaya togel online dan judi lainnya ini biasanya dinilai lebih kejam dari pada hukum pidana pemerintah. Secara berangsur-angsur pidana masyarakat secara adat kepada kaum penjudi mengalami penurunan karena dianggap tidak manusiawi.

Sehingga kualitas pidana menjadi lebih sederhana yang memungkinkan penjudi untuk kembali mengulangi perbuatannya. Hukuman yang diberikan masyarakat  biasanya berkaitan dengan moral dan rasa malu.

  1. Pengucilan dan Pengusiran

Penjudi kambuhan yang sulit disadarkan, oleh masyarakat biasanya dikucilkan, bahkan diusir. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir efek buruk yang ditimbulkan untuk menghindari bahaya togel online dan judi lainnya.

Karena seluruh anggota masyarakat termasuk penjudi, sangat paham tentang dampak buruk berjudi berupa kemiskinan yang akan menyeret pada masalah sosial lainnya seperti kemiskinan, pencurian, penipuan, perampokan, dan tindakan buruk lainnya. Masyarakat merasa perlu mengambil tindakan ini untuk mencegah penularan sindrom judi ke anggota masyarakat lainnya.

  1. Embargo

Masyarakat secara adat tidak memiliki pranata hukum untuk kasus perjudian sejak pemerintah mengambil alih seluruh pranata hukum ini secara nasional berdasarkan KUHP. Sejak itu, masyarakat tidak memiliki wewenang untuk menghukum para penjudi yang meresahkan mereka.

Untuk mengantisipasi dampak buruk perjudian dan bahaya togel online, masyarakt bersama tokoh, dan pemuka agama biasanya akan memberlakukan hukum berupa embargo kepada para penjudi. Embargo ini sama sekali tidak melanggar hukum negara, tetapi berdampak mematikan kepada penjudi, dimana seluruh anggota masyarakat tidak boleh berhubungan dengan penjudi, baik jual-beli maupun hubungan yang lain.

Dalam kondisi seperti ini, hakikatnya penjudi telah mati, sebab ia dan keluarganya dibuat tidak berkutik dalam penjara yang tak terlihat. Mungkin ini hukuman ringan, tetapi efeknya sangat kejam, sekejam dampak judi yang dipertontonkan penjudi dengan bangganya.

You may also like

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *